Daerah

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Besok Kepala BKPSDM Majalengka Jalani Pemeriksaan di Kejati Jabar

×

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Besok Kepala BKPSDM Majalengka Jalani Pemeriksaan di Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejati Jawa Barat
Kantor Kejati Jawa Barat. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersiap melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA).

Baca Juga:  Siapkan Lahan 6,73 Ha untuk Sekolah Rakyat, Pemkab Majalengka Tunggu Restu Pusat

Sebelumnya, tersangka INA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Menurut Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, pemeriksaan ini akan dilakukan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (19/3).

Baca Juga:  Kader GMNI Cianjur: Peduli Gempa, Kolaborasi Aktif Gotong Royong

Surat pemanggilan telah dikirimkan kepada INA untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Surat pemanggilan dan penetapan tersangka sudah dikirim dan diterima oleh yang bersangkutan. Dalam surat pemanggilan itu, dijadwalkan untuk hari Selasa,” ungkap Nur pada Minggu (17/3).

Baca Juga:  Pemkab Karawang Tegaskan Larangan Penjualan Minuman Beralkohol Selama Libur Nataru
Pages ( 1 of 2 ): 1 2