Respon Ridwan Kamil Usai Digugat Panji Gumilang Senilai Rp9 Triliun

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengikuti Rakor Koordinasi Tingkat Menteri terkait pembahasan manajerial Pesantren Al Zaytun pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS │ JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespon Upaya pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang menggugat dirinya senilai Rp9 triliun.

Gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil itu terungkap dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru, Purwakarta Dikepung Banjir

Ridwan Kamil mengaku tidak bermasalah dengan tuntutan yang diajukan Panji Gumilang terhadap dirinya. Saat ini, Ridwan Kamil pun telah menunjuk tim dari Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurus hal tersebut.

Baca Juga:  Di Wisuda Zara, Ridwan Kamil Sebut Juga Dirinya dan Eril Lulusan SMAN 3 Bandung

“Tidak ada masalah, sudah dihadapi oleh bagian hukum kita,” ujar Ridwan Kamil kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:  AHY dan Ridwan Kamil Tersingkir dari Bursa Cawapres Ganjar, Tersisa 4 Nama Ini

Ketika ditanya mengenai jumlah tuntutan sebesar Rp 9 triliun, mantan Wali Kota Bandung ini mengaku dirinya tidak memiliki harta senilai jumlah tersebut. “Saya cek di rekening saya nggak ada (uangnya),” kata Ridwan Kamil singkat.