Ribuan Guru di Karawang Belum Terima Tunjangan Selama Tiga Bulan, Ini Kata PGRI

Tunjangan profesi guru di Karawang belum cair selama tiga bulan
Tunjangan profesi guru di Karawang belum cair selama tiga bulan. (foto: istimewa)

Nandang menyatakan, pihaknya telah mengupayakan agar pemerintah daerah segera mengurus proses pencairan TPG dengan secepat mungkin.

“Baru kemarin itu ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) mengenai Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan,” ujar Nandang kepada awak media.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Jumat 7 April 2023

Di kesempatan tersebut, Nandang juga menjelaskan bahwa besaran TPG per guru rata-rata sekitar Rp5 juta, sehingga jika tak dibayarkan selama tiga bulan, totalnya mencapai Rp 15 juta. (red)

Baca Juga:  PT KAI Batasi Perjalan KA Akibat Longsor di Cigombong Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News