Ribuan Miras dan Obat Keras Disita di Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Buntut dari konsumsi minuman keras (miras) oplosan sejumlah korban sudah berjatuhan di berbagai daerah di Provinsi Jawa Barat. Salah satunya di Kota Bekasi dimana oplosan sudah merenggut 7 nyawa.

Agar korban tak terus berjatuhan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota gelar operasi skala besar di warung penjual miras. “Kegiatan operasi ini berdasarkan arahan Kapolda pasca kasus miras oplosan yang menelan banyak korban jiwa, di beberapa wilayah termasuk Kota Bekasi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, dikutip dari gobekasi pada Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  Antisipasi Kekeringan Karena El Nino, BPBD Jabar Lakukan Hal Ini

Yang cukup mengejutkan dari operasi itu, polisi menyita ribuan miras berbagai merek, puluhan miras oplosan dan ribuan obat keras tanpa resep dokter yang dijual bebas.Sedikitnya, ada 3 orang yang di tetapkan sebagai tersangka diantaranya, dua penjual obat keras daftar G yang dijual tanpa resep dokter berinisial EJ dan AF, serta penjual miras berinisial TMD.

“Mereka diamankan berikut dengan barang buktinya, dari tiga lokasi berbeda, dua tersangka penjual obat keras di wilayah Bekasi Barat, dan satu tersangka penjual miras di wilayah Bekasi Timur,” kata Indarto.

Baca Juga:  Sejumlah Siswa SD di Purwakarta Diduga Keracunan Jajanan Sekolah

Indarto membeberkan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti masing-masing, 2.234 miras berbagai merk termasuk 91 bungkus miras oplosan dan 8.401 obat keras daftar berbagai merk dari dua lokasi.

“Untuk obat, sebenarnya ada yang boleh diperjualbelikan dengan syarat menyerahkan resep dokter, tapi oleh para tersangka dijual tanpa resep dokter,” jelas Indarto.

Indarto menambahkan kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan sejumlah UU kesehatan diantaranya, UU nomor 36 tahun 2014.

Baca Juga:  Tim Basket Pemkot Bandung Jadi Runner-Up Piala Gubernur Jabar

“Mereka terancam kurungan penjara minimal 15 tahun. Dan kami pastikan saat ini semua warung/toko miras yang biasa berkedok warung jamu di wilayah Kota Bekasi sudah tutup semua. Tidak ada lagi yang boleh menjual miras,” tandasnya.

 

“Jangan korbankan nyawa karena tergiur harga. Selain itu miras sudah jelas tidak baik untuk kesehatan,” tegas Indarto. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat