Ribuan Warga Bekasi di Tujuh Kecamatan Ini Bakal Dapat Bantuan, Segini Jumlahnya

Ilustrasi penyerahan bantuan sosial bagi masyarakat miskin di Bekasi (1)
Ilustrasi penyerahan bantuan sosial bagi masyarakat miskin di Bekasi. (foto: istimewa)

Dalam pendistribusian bantuan, kata Hasan, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk memastikan bantuan tersebut sampai kepada yang membutuhkan. “Bantuan ini diberikan kepada mereka, untuk setiap triwulan atau tiga bulan,” tambah Hasan.

Baca Juga:  Muktamar PKB di Bali Diawali Kegiatan Seminar UMKM

Sebelumnya, 1.160 keluarga penerima manfaat (KPM) telah melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan oleh petugas di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Data menunjukkan penurunan jumlah keluarga miskin ekstrem dari 1.926 menjadi 1.160 KK pada penghujung tahun 2023.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Temukan Banyak Kendaraan Dinas Tak Lolos Uji Emisi

Kategori warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi didasarkan pada pendapatan ekonomi yang ditetapkan pemerintah daerah, yaitu senilai Rp 10.739 per kapita per hari atau Rp 1,2 juta per KK. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menciptakan kesejahteraan dan mengatasi masalah kemiskinan di tingkat lokal. (red)

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Dorong Kader Posyandu Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News