Ridwal Kamil Ingatkan Agar Tidak Kecolongan Hewan Kurban Yang Sakit

Menjelang Idul Adha 1443 H/2020, Pemkot Bandung melarang semua hewan kurban dari luar daerah masuk ke Kota Bandung, jika tanpa menyertakan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).

“Kondisi menjelang Iduladha yang perlu menjadi perhatian, yakni untuk kategori hewan kurban wilayah Jawa Barat 100 persen sumber pakannya bukan dari Jawa Barat,” kata Kang Emil.

“Maka itu tugas Pemda Provinsi Jabar membentengi di perbatasan dengan pengecekan lalu lintas ternak yang melintasi Jawa Barat dengan melakukan pemeriksaan. Jadi Pemdaprov Jabar menahan potensi penyerbaran melalui perbatasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kang Emil menuturkan hanya empat persen dari 100 persen wilayah dan warga Jabar yang terdampak oleh penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak, artinya Provinsi Jabar relatif aman terkendali.

“Dari 100 persen warga Jawa Barat, yang terdampak kasus ternak hanya sekitar persen di wilayah Jabar,” ungkap Kang Emil.

“Kita memakai basis datanya dari desa atau kelurahan. Dari jumlah desa dan kelurahan di Jabar, yang terdampak itu hanya empat persen. Artinya, 95 persen mayoritas wilayah Jawa Barat relatif aman terkendali,” tuturnya.