DaerahSekolah Juara

Ridwan Kamil Beberkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Kehidupan Umat Manusia

×

Ridwan Kamil Beberkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Kehidupan Umat Manusia

Sebarkan artikel ini
Tangkap Layar-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi pemateri pada acara Webinar LPPM-Unisba dengan tajuk 'Hak Pencipta Buku Ulama Nusantara dan Arsitektur Masjid, Antara Karya Komersial dan Kemanfaatannya bagi Umat Manusia' via Zoom di Kota Bandung, Kamis (7/4/2022). (Foto: Rian/JabarNews).
Tangkap Layar-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi pemateri pada acara Webinar LPPM-Unisba dengan tajuk ‘Hak Pencipta Buku Ulama Nusantara dan Arsitektur Masjid, Antara Karya Komersial dan Kemanfaatannya bagi Umat Manusia’ via Zoom di Kota Bandung, Kamis (7/4/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

Sementara itu, Rektor Unisba Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tentang ilmu yang bermanfaat, pada periode awal sebelum adanya ketentuan awal tentang hak cipta, para pandai cerdik muslim sangat bangga jika karyanya dipakai oleh masyarakat tanpa sedikitpun bayaran atau royalti.

Baca Juga:  PKS Jabar Akui Peran Pers dalam Pembangunan Tak Bisa Dilupakan, Pemerinta Diminta Mengerti

Tetapi, sambung dia, dalam perkembangan selanjutnya merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, setelah sebuah ciptaan terbentuk dalam wujud nyata.

Baca Juga:  Dua Hari Tak Keluar, Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kontrakan di Tasikmalaya

“Sifat eksklusif ini memberikan kewenangan penuh kepada pencipta dalam mengelola dan mengontrol pelaksanaan haknya yaitu berupa hak ekonomi dan hak moral,” ungkap Prof. Edi. (Red)

Baca Juga:  Alhamdulillah, Tarif Parkir Off Street di Kota Bandung Tidak Jadi Naik
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan