Ridwan Kamil Beri Kabar Soal PPDB 2022, Ini Informasi Lengkapnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

Sementara kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.

Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6-10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23-30 Juni.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Ridwan Kamil menuturkan, PPDB tahun ini merupakan penyempurnaan PPDB tahun 2021 dari berbagai segi. Adapun yang dipertahankan dari tahun 2021, yakni ketua PPDB masih dipegang oleh para kepala cabang dinas.

Baca Juga:  Wagub Jabar: Pendidikan Moral Bisa Cegah Kasus Pornografi

Dia berharap, PPDB yang adil, aspiratif dan andal pada tahun ini melahirkan anak didik yang maju, berkualitas dan sukses di masa depan. “Mudah-mudahan dengan PPDB yang adil, aspiratif, andal melahirkan anak didik yang maju dan hidupnya sukses di masa depan,” harapnya.

Baca Juga:  Pantau Arus Mudik, Polda Jabar Gunakan Aplikasi E-Zebra

Dalam pelaksanaan PPDB 2022, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar turut dilibatkan.