Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

“Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi ada pemekaran yang proporsional,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat meyampaikan bahwa pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota otonomi baru.

Baca Juga:  Petani Plasma di Karawang Inginkan Pelepasan Aset Negara, Ini Kata DPRD Jabar

“(CDOB) untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan juga tentu dengan Kemendagri di Biro Otonomi Daerah, karena jumlah desa di Jawa Barat hanya 5.312 desa,” ucap Achmad Ru’yat.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Sebut Bocah yang Jatuh di Masjid Al Jabbar Konsisinya Makin Baik, Benarkah?

Dia membandingkan, Jawa Tengah itu di atas 8 ribu desa, Jawa Timur di atas 8 ribu desa. Kalau dibahas anggaran dana desa, lanjut Achmad Ru’yat, APBN Rp2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan dari angggaran dana desa APBN.

Baca Juga:  Paritrana Awards, Apresiasi BPJAMSOSTEK kepada Pemda dan Perusahaan

“Sehingga mendesak stakeholder untuk bisa dikembangkan, sebagaimana Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tandasya. (Red)