Oleh karena itu, Ridwan Kamil meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk menyusun produk dalam negeri di Jabar yang belum terdaftar.
“Saya ingin Pak Sekda menyusun produk dalam negeri yang selama ini tidak masuk ke list kita,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana mengemukakan komitmennya dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM. Salah satunya, Kejaksaan Tinggi Jabar akan turun tangan membantu memilah produk dalam negeri, khususnya dari Jabar.
“Jadi kami akan mereview produk dalam negeri,” kata Asep.
Asep menilai produk dalam negeri dari Jabar akan bisa go international asalkan acara seperti ini terus berjalan secara berkala. Hal itu demi memupuk persatuan dan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi dan Pemda Provinsi Jabar untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Bagaimana produk lokal bisa lebih mahal dari produk impor. Maka dibutuhkan pola sinergitas Kajati dan Pemdaprov Jabar,” ucap Asep. (Red)