Ridwan Kamil Dorong Kejati Jabar Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri acara Ngabuburit Bareng Kajati tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong Kejaksaan Tinggi Jabar berkolaborasi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan marketplace.

“Sejak tahun 2019, Pemda Provinsi Jabar telah mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan marketplace. Itu karena saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil dalam acara Ngabuburit Bareng Kajati tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:  Tujuh Investor Siap Berinvestasi di Sektor Ketahanan Pangan Jabar, Totalnya Rp220 Miliar

Ridwan Kamil menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar langsung bergerak cepat setelah mendapat arahan dari Presiden RI terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga:  Pandemi, Bupati Bogor Ade Yasin Puji Generasi Milenial karena Hal Ini

“Setelah Pak Presiden pidato, kita gercep (gerak cepat). Pada 8 Maret, saya sudah teken surat edaran untuk memperluas peningkatan produk dalam negeri. Makanya inisiatif sudah duluan,” ucapnya.

Baca Juga:  Sebanyak 1.962 Titik di Kota Bandung Siap Gelar Sholat Idul Adha

“Saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat. Rumus saya selalu mengacu pada good data good decision, bad data bad decision,” imbuhnya.