Polda Jabar Usut Klub Mobil yang Tutup Jalan Tol Soroja di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Dok. Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengusut kasus klub mobil yang diduga bergerombol atau berkonvoi dengan menutup ruas Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja), Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini polisi telah menilang ketua klub tersebut.

Baca Juga:  Sukur Mulyono Targetkan Kemenangan 2DM 70% di Karawang

Namun, tak menutup kemungkinan unsur pidana diterapkan dalam kasus penutupan jalan tol itu.

“Yang dilakukan oleh klub-klub ini sudah melanggar ketertiban umum, kita lakukan pendalaman kembali sejauh mana unsur pidana,” kata Ibrahim di Bandung, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:  Buka Bersama di Bandung, Ridwan Kamil Tertarik Burung Warga: Lovebird pak, Bukan Lakbert

Dia menyampaikan, peristiwa penutupan itu diduga terjadi pada 12 Maret 2022. Namun kasus itu mencuat setelah unggahan video aksi penutupan jalan tol itu tersebar di media sosial.

Baca Juga:  Jamin Keamanan Masyarakat, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini