Ridwan Kamil Sebut 50-70 Persen Penghuni Lapas di Jabar Berasal dari Kasus Narkoba

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar).

“Saya yakin balai rehabilitasi ini mengurangi dampak ketergantungan narkoba,” tuturnya.

Menurut Ridwan Kamil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Jaringan Internet Diperluas Hingga ke 5.300 Desa di Jabar

“Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum,” tandasnya. (Red)