Ridwan Kamil Terus Perjuangkan BPD Jadi DPR Desa

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menutup Rapat Koordinasi Nasional BPD 2022, secara virtual di Bali, Kamis (10/11/2022). (Foto: Istimewa).

“Saya titip anggota BPD di desa-desa se-Indonesia, yuk kita kompak gunakan sila keempat dalam merumuskan, mencari persamaan dan bermufakat,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Begini Tanggapan Ridwan Kamil Soal Dedi Mulyadi Hengkang dari Golkar

PABPDSI memang intens menyuarakan perubahan status Badan Permusyawaratan Desa menjadi DPR Desa atau paling tidak menjadi BPD yang singkatannya Badan Perwakilan Desa.

Baca Juga:  Sedih, Atalia Praratya Tulis Pesan Untuk Eril yang Hilang di Sungai Aare, Begini Isinya

Dalam Pasal 23 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang disebut pemerintah desa hanya kepala desa, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa tidak termasuk. Perubahan status dan kewenangan, akan menyejajarkan posisi kepala desa dengan DPR Desa sebagai mitra pembangunan. (Red)

Baca Juga:  2 Bus Adu Banteng di Labuhanbatu Selatan, 3 Penumpang Tewas, 4 Luka Berat