Sabu Hingga Obat Keras Terlarang Disita Polisi Karawang Dari 17 Kurir Narkoba

pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Arief merinci, dari 17 pelaku, 8 di antaranya adalah pengedar OKT, sedangkan 6 lainnya jaringan pengedar sabu.

Adapun identitas ke delapan pelaku pengedar OKT ini berinisial PA, MI, SM, FA, B, I, R, dan FIS. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 1 April 2023

Baca juga: Cerita Juni Setiyono Sulap Besi Rongsok Jadi Karya Seni, Pernah Diborong Bupati Karawang

“Mereka rata-rata mengedarkan OKT di sejumlah daerah seperti Kecamatan Jatisari, Telagasari, Cikampek, Kotabaru dan Cilamaya,” jelasnya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Siswa, Oknum Guru SD di Purwasari Karawang Ditangkap Polisi

Sementara untuk 6 pengedar narkoba jenis sabu, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 66,19 gram. Para pelaku berinisial HB, H, B, PS, AP dan AS.

Baca Juga:  Kota Bandung Prioritaskan Vaksin Penguat Lansia, Jika Dosis Sudah Tersedia