Daerah

Sakit Hati Suami Nikah Siri, Seorang Istri di Asahan Sewa Eksekutor Aniaya Suami

×

Sakit Hati Suami Nikah Siri, Seorang Istri di Asahan Sewa Eksekutor Aniaya Suami

Sebarkan artikel ini
Para tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap pria di Asahan. (Humas Polres Asahan).

JABARNEWS I ASAHAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Leli Juliani (45) sewa eksekutor untuk menyaniaya suaminya bernama Irsyad (47) warga Dusun 3, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan

Baca Juga:  Jadwal Tayang Film di Bioskop XXI Kota Bandung Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, peristiwa tersebut bermula istri korban, Leli Juliani mendapat kabar korban sudah menikah siri dengan perempuan lain. Lalu Leli merencanakan penyiraman air keras terhadap korban bersama saudaranya Nurminah (48).

Baca Juga:  Longsor Tutup Akses Jalan Nasional Majalengka-Kuningan, Lalu Lintas Dialihkan Lewat Jalur Alternatif

“Untuk melancarkan rencananya, pelaku menyewa seorang pria sebagai eksekutor bernama Hardiansyah (40) warga Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

“Pelaku janjikan Hardiansyah uang sebanyak Rp 3 juta sebagai imbalan kerjanya menyiram korban dengan air keras,” ucapnya, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:  Harga Minyakita Segera Turun, Distribusi Jadi Masalah Utama

Kata dia, pelaku melakukan rencana menyiram air keras ke tubuh suaminya karena sakit hati dan untuk memberikan pelajaran akibat nikah siri dengan perempuan lagi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan