Sambut Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Bandung, Ridwan Kamil: Ini yang Kami Tunggu

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa).

“Di masterplan, kami menyiapkan enam balai rehabilitasi, satu di antaranya di Cimaung, yang tanahnya kami siapkan, dengan diawasi dan diarahkan oleh Bupati Bandung,” jelas Ridwan Kamil.

Tak hanya di Cimaung, dalam kesempatan itu Menko Polhukam Mahfud MD. juga meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di sembilan provinsi lainnya secara serentak melalui virtual.

Baca Juga:  Cegah PMK, Dandim 0619 Purwakarta Lakukan Monitoring ke Pasar Hewan

Adapun total 10 balai tingkat provinsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi tersebut, yaitu Aceh, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, dan Jawa Barat.

Baca Juga:  Tahun Ini, Desa Mandiri di Kabupaten Purwakarta Bertambah

Selain itu  di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Adapun totalnya adalah 34 balai.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Upaya PPK Citarum Tak Berhenti di Tahun 2025

“Balai Adhyaksa sebagai sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba hari ini telah saya resmikan serentak 10 balai di tingkat provinsi,” kata Mahfud dalam sambutannya.