Sambut HJKB, Tiang Listrik di Cat dan Kabel Dikencangkan

Pengecatan tiang listrik dan kencangkan kabel udara di Kota Bandung pada Rabu (21/9/2022). (Foto: Istimewa).

“Kalau ada kabel ilegal dipotong saja. Hukum harus jadi panglima supaya kota ini tertib, bersih dan indah. Semua bertanggungjawab pada fungsinya masing masing,” tambahnya.

Baca Juga:  26 Perangkat Daerah di Pemprov Jabar Bakal Gunakan Kendaraan Listrik Tahun Depan

Dia meminta kegiatan ini tidak sebatas seremonial semata namun dilakukan secara rutin.

“Kegiatan hari ini saya minta secara rutin setiap bulan, bahkan setiap hari,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kapolres Bogor Bakal Tindak Tegas Kelompok yang Nekat Lakukan Sahur On The Road