Daerah

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

×

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali membongkar peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Profesional, Diaspora, hingga Honorer Berpeluang Menjadi ASN

Seorang pemuda berinisial RRS (19), warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, ditangkap dengan barang bukti daun tembakau sintetis seberat 24,37 gram.

Baca Juga:  Dijanjikan Pekerjaan di Luar Negeri, 165 Orang di Cilacap Alami Kerugian hingga Rp2,5 Miliar

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tembakau sintetis ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  TPA Cikolotok Purwakarta Kembali Terbakar, Begini Kondisi Terakhirnya

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23