Daerah

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

×

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali membongkar peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Seluruh Lembaga yang Terlibat Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Dievaluasi Total

Seorang pemuda berinisial RRS (19), warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, ditangkap dengan barang bukti daun tembakau sintetis seberat 24,37 gram.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya 2022, Polres Purwakarta Giat Imbau Prokes dan Bagikan Masker

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tembakau sintetis ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri Nasional, Sholawat Nariyah Menggema di Purwakarta

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23