Daerah

Satpol PP Cianjur Keluarkan SP3 untuk Pedagang Bomero Citywalk, Penertiban Dimulai 11 November

×

Satpol PP Cianjur Keluarkan SP3 untuk Pedagang Bomero Citywalk, Penertiban Dimulai 11 November

Sebarkan artikel ini
Pedagang Bomero
Ilustrasi warung. (Foto: Istimewa).

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Induk Cianjur. Jadi, pedagang yang siap pindah tinggal menempati tempat yang telah disediakan,” kata Djoko.

Ia menegaskan bahwa bagi pedagang yang tetap menolak pindah setelah batas waktu yang ditentukan, akan dilakukan eksekusi paksa. Pihaknya juga tidak akan mentoleransi tindakan anarkistis selama proses penertiban berlangsung.

Baca Juga:  Wah! Harga Jengkol di Cianjur Tembus Rp55 Ribu per Kilo

“Kalau sampai ada yang bertindak anarkis, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Meski sejumlah pedagang menolak relokasi dengan alasan Pasar Induk Cianjur sepi pembeli, Djoko menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar tersebut.

Baca Juga:  Gembiranya Warga Saat Motor yang Hilang Ditemukan Polres Purwakarta

“Penolakan itu wajar, tapi pemerintah sudah menyediakan solusi. Lokasi Bomero Citywalk bukan peruntukan untuk berdagang. Penertiban ini dilakukan demi penataan ruang terbuka hijau untuk masyarakat banyak,” tegasnya. (Red)

Baca Juga:  1.387 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab Cianjur Gencarkan Razia hingga Wilayah Rawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2