Sebanyak 10 Ribuan Pedagang Kaki Lima dan Warung di Purwakarta Dapat Bantuan

Pendistribusian BTPKLW yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto:Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta mulai mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tahap 2, kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Binmas, AKP Gugun Gunadi menjelaskan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan.

Baca Juga:  Ini Sosok Ati Rospitasari, Wasit Bulutangkis Berlisensi Provinsi asal Kabupaten Purwakarta

Bantuan tersebut, kata dia, merupakan bentuk dukungan Pemerintah bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

“Bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan oleh Polri ini merupakan bantuan subsidi minyak goreng. Bantuan menyasar sebanyak 10 ribu pedagang kaki lima dan warung yang ada di Kabupaten Purwakarta,” ucap Gugun, pada Kamis (28/4/2022).

Baca Juga:  10 Series Kerudung Nada Puspita Terbaik

Dijelaskannya, data yang dipergunakan berdasarkan pendataan dari kepala kewilayahan dan Bhabinkamtibmas. Dari usulan yang masuk, tidak serta merta lolos sebagai penerima.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Petugas Sorlip Surat Suara