Sebanyak 10 Ribuan Pedagang Kaki Lima dan Warung di Purwakarta Dapat Bantuan

Pendistribusian BTPKLW yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto:Gin/Jabarnews)

“Sebelum bantuan diserahkan kepada warga yang bersangkutan, ada verifikasi, apakah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan,” ucapnya.

Disampaikan Gugun, bantuan senilai Rp 300 ribu ini merupakan pembayaran dari bulan Januari, Februari, dan Maret yang dibayarkan pada bulan ini.

Baca Juga:  Khusus Warga Purwakarta, Begini Cara Dapat Bantuan Sebesar Rp 6 Juta

“Untuk sistem penyalurannya dilakukan di tiap kecamatan untuk menghindari kerumunan dan untuk memudahkan masyarakat agar tak jauh dari tempat tinggalnya,” jelas Gugun.

Dirinya berharap, melalui bantuan tersebut, kelompok usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 bisa bangkit. Ia juga mengingatkan agar bantuan diimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan usaha.

Baca Juga:  Membaca Investasi Intelektual ala PKB: Bantuan Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana

“Kami memastikan bantuan yang diterima tepat sasaran. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat untuk memulihkan ekonomi masyarakat Purwakarta yang terpuruk dimasa pandemi. Bagi penerima bantuan seperti pemilik usaha kecil yang membutuhkan modal agar usahanya tetap bertahan dan berkembang, semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” tutur AKP Gugun Gunadi. (Gin)

Baca Juga:  Ada Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Senin 15 Mei 2023