Daerah

Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Sukabumi Berstatus Zona Kuning Covid-19

×

Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Sukabumi Berstatus Zona Kuning Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus Covid-19. (Foto: Dok. JabarNews)

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 12 kelurahan di Kota Sukabumi berstatus zona kuning rawan Covid-19. 21 kelurahan lainnya berstatus zona hijau.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi per Senin (31/1/2022).

Baca Juga:  Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Imbas Aksi 1812 Hari Ini

Dilansir JabarNews.com dari sukabumiupdate.com, 12 kelurahan yang zona kuning adalah Baros, Babakan, Sindangpalay, Cisarua, Subangjaya, Kebonjati, Cikole, Nanggeleng, Karamat, Cikundul, Sindangsari, dan Benteng. Total ada 33 kelurahan di Kota Sukabumi yang setiap pekan dinilai statusnya oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Desa Ciherang Cianjur

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, penentuan zonasi kelurahan dilakukan setiap pekan.

Data terbaru ini diperoleh dari penilaian pada 24 hingga 30 Januari 2022. “Pekan nanti dinilainya lagi,” kata Lulis, Senin (31/1/2022).

Baca Juga:  Pedang Jadi Korban Kekejaman Geng Motor Sadis di Sukabumi: Dikejar dan Dibacok!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan