Komisioner KPU WS Terjaring OTT KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukkan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap terduga WS komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (08/01/2020).

Baca Juga:  Demi Berkumpul Dengan Keluarga, Pria Ini Mudik Pakai Sepeda

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT.

“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” kata Firli.

Baca Juga:  Lurah Nagri Kaler Segera Pindahkan TPSS Yang Ada di Lokasi TPU

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terjadi pada Rabu siang.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Antar Kabupaten Rusak Parah, Warga Serdang Bedagai Minta Perhatian Jokowi

“Iya siang tadi di KPU,” ucap Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta. (Ara)