Sebanyak 2.209.605 Orang di Kabupaten Bekasi Jadi DPS Pemilu 2024

Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

Dia mengapresiasi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), jajaran badan adhoc, PPS, serta PPK yang telah bekerja keras melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Hasil pleno itu kemudian dituangkan melalui berita acara nomor 217/PL.01.2-BA/3216/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga:  Penemuan Sosok Mayat Kakek Gegerkan Warga Cianjur

Berita acara dimaksud memuat jumlah pemilih baru sebanyak 754.219 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 799.414 jiwa, perbaikan 31.055 data pemilih, serta pemilih potensial non KTP-el sebanyak 17.411 orang.

Baca Juga:  Pemekaran Bekasi Utara Kembali Mencuat, Dani Ramdan Beri Respon Begini

Menindaklanjuti pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Bekasi menyampaikan saran perbaikan di antaranya KPU Kabupaten Bekasi agar menghapus data ganda yang masih terdapat di Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, Cikarang Timur, dan Kecamatan Muaragembong. (Red)

Baca Juga:  Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi