Daerah

Sehari Razia, Petugas Gabungan Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka

×

Sehari Razia, Petugas Gabungan Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal
Petugas gabungan saat melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka pada Senin (12/12/2022). (Foto: Istimewa).
Rokok Ilegal
Petugas gabungan saat melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka pada Senin (12/12/2022). (Foto: Istimewa).

Adapun dari hasil operasi itu, petugas berhasil mengamankan puluhan ribu rokok ilegal.

“Sasaran pedang grosir atau kelontongan di wilayah Kecamatan Majalengka, Cigasong, Jatiwangi, Ligung dan Palasah. Kami juga menyasar gudang jasa ekspedisi pengiriman barang di area Kecamatan Majalengka,” jelasnya.

Baca Juga:  Bocah Terluka Bakar Petasan Warga Cilaku Cianjur Telah Dirawat di RSUD Cianjur

Rachmat menyebutkan, untuk keseluruhan rokok sitaan yang diamankan dari di warung kelontongan maupun kios-kios, jumlahnya yaitu 18.940 batang rokok.

Petugas mensinyalir, rokok ilegal tanpa pita cukai itu diduga masih marak beredar di Majalengka. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas agar kehadiran rokok tanpa cukai tersebut hilang dari pasaran.

Baca Juga:  Belasan Anggota Ikhwanul Muslimin di Majalengka Keluar, Ucap Ikrar Setia kepada NKRI

Selain melaksanakan razia dengan tujuan memberantas rokok ilegal, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar menolak agen yang menawarkan rokok tanpa cukai.

Baca Juga:  Menyelundup ke Warung-warung Bandung Barat, Satpol PP Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Rokok-rokok tersebut kemudian di bawa langsung ke kantor Bea dan Cukai Kanwil Cirebon guna penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan