Sehari Razia, Petugas Gabungan Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka

Rokok Ilegal
Petugas gabungan saat melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka pada Senin (12/12/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Belasan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh petugas gabungan di Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Cirebon, Satpol PP dan TNI melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka pada Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka, Ada yang Diancam 10 Tahun Penjara?

Kepala Satpol PP Majalengka Rachmat Kartono mengatakan bahwa razia tersebut berdasarkan keputusan Bupati Majalengka nomor DG.01.02/KEP.481-EKBANG/2022 tentang pembentukan Tim Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Majalengka tahun 2022.

Baca Juga:  Pilkada Sergai, Ini Pesan Penting untuk Pendukung Beriman Trendi

“Pada hari Senin (12/12/2022) ini, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB kami telah melaksanakan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di Wilayah Kabupaten Majalengka,” kata Rachmat dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:  Tanggapan Ojol Purwakarta Terkait Pembatasan Akses Masuk Mapolres

Dia menjelaskan bahwa operasi ini tak hanya menyasar warung kelontong, jasa ekspedisi pengiriman barang juga jadi salah satu target razia tersebut.