Daerah

Seluruh Parpol Sudah Daftar Bacaleg ke KPU Kota Bandung

×

Seluruh Parpol Sudah Daftar Bacaleg ke KPU Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Bandung
Ketua KPU Kota Bandung Suharti. (Foto: Rian/JabarNews).
KPU Kota Bandung
Ketua KPU Kota Bandung Suharti. (Foto: Rian/JabarNews).

Akan tetapi, lanjut dia, kalau bakal calon itu harus diverifikasi mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Parpol berhak melakukan perbaikan pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

“Syarat pencalonan itu mesti ada tiga dokumen, yakni surat pengajuan yang sudah ditandatangani ketua dan sekretaris, daftar bakal calon dari tujuh dapil, dan surat persetujuan dari DPP,” jelasnya.

Baca Juga:  Sertijab Kalapas II B Cianjur yang Baru, Ini Harapannya

Untuk daftar bakal calon, lanjut dia, harus sesuai dengan SK DPP. Syarat bakal calon itu mulai KTP, KTA, ijazah, hingga surat pengadilan.

Baca Juga:  HSN 2024 di Kota Bandung, Dharmawan Tekankan Pentingnya Peran Santri dalam Pembangunan

“Yang penting ada (kelengkapan syaratnya), tetapi keabsahannya akan dilakukan verifikasi pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023, parpol diperbolehkan memperbaikinya,” bebernya.

Baca Juga:  Kembali, Kafilah Kota Bandung Jadi 'Jawara' MTQ Jabar ke-37

Partai terakhir yang mendaftar ke KPU Kota Bandung adalah Partai Buruh. Partai nomor urut 6 ini datang sekitar pukul 21.00 WIB di depan gerbang KPU Kota Bandung.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3