Sempat Buron, Pelaku Utama Penganiayaan di Gang Buana Indah Purwakarta Diringkus Polisi

Ilustrasi pencarian orang. (Foto: shutterstock)

Belasan anggota Arabian yang berhasil diamankan, yakni berinisial Z (17), P alias Ojan (16), R alias Ido (16), JF (16), M alias Ikal (14), Y (17), I alias Kondem (19), G alias Geger (23), I (19), H alias Bapong (22), IA (19), AMD (21), L (19) dan S alias Pecong (20).

Para pelaku yang berhasil diamankan tersebut dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara. (Gin)