Sempat DPO, Pelaku Kasus Rudapaksa Terhadap Anak di Sukabumi Ditangkap Polisi

Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku kasus rudapaksa di Sukabumi. (foto: istimewa)

UM sempat melarikan diri selama sepekan sebelum akhirnya ditangkap. Saat dimintai keterangan, tersangka beberapa kali mengelak dan membantah melakukan rudapaksa terhadap korban. Namun, setelah beberapa bukti diperlihatkan, UM akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Purwakarta Ingatkan Ini

Bagus mengungkapkan bahwa UM selama melarikan diri selalu berpindah-pindah dan menginap di rumah saudaranya. Selain itu, dari keterangan tersangka dan korban, ditemukan informasi bahwa UM juga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap gadis di bawah umur lainnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 3 Agustus 2022

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan terkait dugaan kasus rudapaksa tersebut. Tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (red)

Baca Juga:  Temukan Hewan Kurban Terjangit PMK, Pemerintah Sukabumi Lakukan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News