Sempat Terhenti, Pembangunan Embung Kiarapayung di Sumedang Kembali Berjalan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat dan Kusnadi meninjau langsung pembangunan Embung Kiarapayung pada UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum di Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Rabu (23/2/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | SUMEDANG – Pembangunan Embung seluas 1.500 meter persegi yang bisa menampung 4.500 meter kubik air dan sempat terhenti karena refocusing anggaran akhirnya dilanjutkan di anggaran perubahan tahun 2022 ini.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat dan Kusnadi langsung meninjau langsung pembangunan Embung Kiarapayung pada UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum di Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Soal Revitalisasi Situ Jatijajar Depok, DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengapresiasi kelanjutan pembangunan Embung di Kiarapayung, Kabupaten Sumedang tersebut.

Menurut Achdar, terdapat beberapa catatan kepada UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum bahwa Embung tersebut harus di turap (ditembok) agar tidak longsor dan memakai pipanisasi untuk disalurkan ke masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Kasus Poliandri di Cianjur, Suami Pertama Ngaku Ikhlas Tapi Jatuhkan Talak Tiga

“Kita dari Komisi IV mengapresiasi kelanjutan pembangunan embung yang sempat tertunda ini, namun ada beberapa catatan yang harus di perhatikan oleh UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum ini, yaitu nantinya embung harus di turap agar tidak longsong dan penyaluran kepada masyarakat serikat harus memakai pipanisasi,” kata Achdar Sudrajat di Kabupaten Sumedang, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  Matangkan Pembahasan Raperda RPPLH, DPRD Jabar Kunjungi Sumsel