Seorang Pria di Garut Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Cocok Tanam Sendiri

Ganja
Ganja yang ditanam di Kebun Teh di Kabupaten Garut. (Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Seorang lelaki berinisial BD (45) ditangkap Polres Garut setelah kedapatan mengkonsumsi dan menjual ganja.

Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan bahwa BD ditangkap pada Jumat (7/6/2024) di kawasan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Puluhan Paket Narkoba Dimusnahakan, Berikut Datanya

Dia menyebut, BD mengkonsumsi dan menjual ganja yang ditanamnya sendiri di sebuah perbukitan. BD sendiri ditangkap saat pihaknya menyelidiki jaringan peredaran ganja di Garut.

Baca Juga:  Selama Juni 2023, Polresta Bogor Berhasil Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba

“Ada seorang pemakai yang kita amankan, yang memiliki barang dari pelaku ini. Kemudian kami telusuri,” kata Juntar, Minggu (9/6/2024).

BD kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya saat itu. Dengan barang bukti, 2 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas nasi.

Baca Juga:  Sajarah jeung Mangpaat Asinan Bogor