Jika Garut Utara dan Selatan Dimekarkan, Ini Kecamatan yang akan Jadi Ibu Kota Kabupatennya

Lambang Kabupaten Garut. (Foto: Garutkab.go.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Dua daerah di Kabupaten Garut akan dimekarkan. Pemekaran tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah itu.

Pemekaran daerah dari Kabupaten Garut di wilayah utara dan selatan ini karena ada keinginan dari masyarakat.

Baca Juga:  Penganiayaan Santri Terjadi di Garut: Korban Dipukuli hingga Gendang Telinganya Pecah

Tak hanya itu, kedua daerah di Kabupaten Garut tersebut dinilai sudah memenuhi persyaratan untuk usulan daerah otonom baru (DOB).

Dikutip JabarNews.com dari Channel YouTube @data, Kabupaten Garut Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. Ada 11 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Utara ini.

Baca Juga:  Sebanyak 5 Kecamatan dan 17 Desa di Garut Terdampak Banjir dan Longsor, Ini Rinciannya

Ke-11 kecamatan tersebut yakni, Selaawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karangtengah, dan Leles.