JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap seorang pria paruh baya di Graha Kiara Lawang Asri, Kabupaten Sukabumi yang mengoplos elpiji subsidi menjadi non-subsidi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa penangkapan tersangka pada Jumat (8/9/2023) berkat informasi dari masyarakat. Kemudian melakukan pengembangan dan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang dijadikan tempat pengoplosan bahan bakar gas (BBG) elpiji.
“Dari hasil penggerebekan rumah di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu tersebut kami menangkap CBS alias PE (49) yang mengoplos elpiji 3 kg (subsidi menjadi elpiji 12 kg (subsidi),” kata Maryly di Sukabumi pada Sabtu (9/9/2023).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti puluhan tabung gas ukuran 12 kg dan 3 kg. Dari keterangan tersangka modus yang dilakukannya yakni dengan cara memindahkan isi tabung gas subsidi ke non-subsidi ukuran 12 bkg.
Untuk mengisi tabung gas non-subsidi tersebut tersangka membutuhkan empat tabung gas subsidi.