Seorang Pria Paruh Baya di Sukabumi Jadi Pengoplos Gas Elpiji Subsidi

Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap seorang pria paruh baya di Graha Kiara Lawang Asri, Kabupaten Sukabumi yang mengoplos elpiji subsidi menjadi non-subsidi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa penangkapan tersangka pada Jumat (8/9/2023) berkat informasi dari masyarakat. Kemudian melakukan pengembangan dan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang dijadikan tempat pengoplosan bahan bakar gas (BBG) elpiji.

Baca Juga:  Heboh! Warga di Lembursitu Sukabumi Tangkap Maling Motor, saat Diperiksa Ternyata ODGJ

“Dari hasil penggerebekan rumah di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu tersebut kami menangkap CBS alias PE (49) yang mengoplos elpiji 3 kg (subsidi menjadi elpiji 12 kg (subsidi),” kata Maryly di Sukabumi pada Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga:  Marwan Hamami Klaim Pembangunan Jalan Alternatif di Sukabumi Utara Bisa Percepat Ekonomi Masyarakat

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti puluhan tabung gas ukuran 12 kg dan 3 kg. Dari keterangan tersangka modus yang dilakukannya yakni dengan cara memindahkan isi tabung gas subsidi ke non-subsidi ukuran 12 bkg.

Baca Juga:  Nyaris Diamuk Warga, Polisi di Purwakarta Amankan Diduga Pelaku Pencabulan

Untuk mengisi tabung gas non-subsidi tersebut tersangka membutuhkan empat tabung gas subsidi.