Seorang Siswi Asal Sibolga Dirudapaksa 10 Laki-Laki di Tapanuli Tengah

Polres Tapanuli Tengah
Pelaku rudapaksa siswi SMA ditangkap. (Foto: Istimewa).

Dikatakannya, atas laporan orangtua korban, satreskrim Polres Tapanuli Tengah langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 9 orang pelaku yang kini sudah dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Edarkan Ganja, Seorang Sopir di Tapanuli Tengah Ditangkap Saat berada di Depan Rumah Makan

“Ancaman hukuman pelaku, paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News