Pastikan Pendampingan Anak Korban Pemerkosaan di Bandung, Kementerian PPPA Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan pendampingan kepada anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Sukatani, Cadin ESDM Purwakarta Akui Tak Terima IUP

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa UPTD PPA Kota Bandung juga telah menyediakan rumah aman dan memberikan konseling kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga:  IPRC Soroti SE Mendagri Soal Pilkada Serentak 2024: Bagaimana Aturan Main Pj dan Netralitas ASN?

KemenPPPA mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka.

“Petugas UPTD PPA Kota Bandung telah mendampingi pemeriksaan,” kata Nahar, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:  Polisi Cirebon Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

“Kami sudah minta polisi untuk mendalami dan memeriksa para terduga pelaku, baik yang sudah ditangkap dan yang belum tertangkap,” tambahnya.