Serahkan Lima Orang Pengguna Narkotika Diserahkan ke BNNP Jabar untuk Rehabilitasi

Ilustrasi penangkapan pemuda pengguna narkoba oleh aparat kepolisian. (foto: bongkar86.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Lima orang pengguna narkotika jenis sabu berinisial GI, TR, GW, AR, dan SP yang diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Jabar kini di serahkan ke BNNP Jabar untuk melaksanakan rehabilitas pada Senin (30/5/2022).

Baca Juga:  Di Hadapan Atlet Para Games, Atalia Praratya Sampaikan Pesan Menyentuh

Sebalumnya, penangkapan yang dilakukan di Jl. Pasir Putih No. 06 RW. 06 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota bandung Pada Senin 23 Mei 2022 sekira pukul. 18.30 WIB.

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menggelar konferensi pers menyampaikan, 7 orang saksi sudah kita mintai keterangan, dan kami menemukan barang bukti 2 buah alat hisap bong.

Baca Juga:  HJKB ke-213 Tahun, akan Diwarnai Berbagai Giat Semarak Warga

“Mereka sudah melakukan tes urin di RS Sartika Asih dan dari kelimanya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Ibrahim.

Ibrahim menyampaikan bahwa dari hasil yang didapatkan mereka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari salah seorang yang berinisial O, yang sekarang kami tetapkan sebagai DPO.

Baca Juga:  Polda Jabar: Arus Kendaraan Pemudik Mulai Naik