Daerah

Serahkan Lima Orang Pengguna Narkotika Diserahkan ke BNNP Jabar untuk Rehabilitasi

×

Serahkan Lima Orang Pengguna Narkotika Diserahkan ke BNNP Jabar untuk Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pemuda pengguna narkoba oleh aparat kepolisian. (foto: bongkar86.com)
Ilustrasi penangkapan pemuda pengguna narkoba oleh aparat kepolisian. (foto: bongkar86.com)

“Tersangka wajib lapor sebanyak 8 x pertemuan di klinik BNNP Jawa Barat, harus memberikan komunikasi dan informasi, edukasi bahaya narkoba juga pemeriksaan kesehatan serta perawatan konseling, serta psikologi,” tambahnya.

Baca Juga:  Umat Muslim di Kota Bandung Diizinkan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

Ibrahim menegaskan, untuk inisial GI, agar mendapatkan tambahan segera berupa pengobatan medis penyakit dalam, terkait penyakit yang di derita oleh Sdr. GI.

Baca Juga:  Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo Subianto, Anies Baswedan Merosot

Di tambahkannya, mengingat ke 5 tersangka merupakan korban penyalahgunaan narkotika dan bukan merupakan jaringan peredaran gelap narkotika.

“Pada Jum’at 27 Mei 2022 sekira pukul. 20.15 WIB ke 5 (lima) tersangka telah dilimpahkan ke BNNP Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi dengan melalui proses TAT,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  KPU Cianjur Tunda Penetapan Pemenang Pilkada 2024, Ini Alasannya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan