Januaryono menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada, Minggu, 15 Januari 2023 sekira pukul 03.40 WIB di Gang Buana Indah, RT.28/07 Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Sebelum peristiwa itu terjadi, korban bersama rekannya tengah nongkrong di Gang Buana Indah. Kemudian datang segerombolan pemuda diduga geng motor dan melakukan penyerangan terhadap dua orang pemuda yang berada di lokasi tersebut,” jelas Januaryono.
Akibat kekejaman gerombolan geng motor itu, kata Kapolsek, Yordhi Dwi Rizka mengalami luka akibat sayatan benda tajam di bagian dada sebelah kanan, kemudian di bagian punggung sebelah kanan serta luka tusuk di bagian pinggang sebanyak tiga luka.
“Akibat kehabisan darah karena dengan luka sayatan benda tajam dan luka tusuk di bagian pinggang, Yordhi Dwi Rizka meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta,” ucapnya.
Januaryono menyebut, kasus penganiayaan ini kini ditangani Satreskrim Polres Purwakarta. Personel Satreskrim Polres Purwakarta tengah mengejar para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.