Sholat Idul Fitri di Lapangan Gasibu Kota Bandung Tanpa Pembatasan Jamaah

Ilustrasi Sholat Idul Fitri. (Foto: Dok. JabarNews).

“Di sana tertuang, bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan salat jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak. Seperti jamaah sholat lima waktu/rawatib, salat tarawih, dan salat Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga:  Keren, Ridwan Kamil akan Mendesain Monumen Cibaduyut

Berdasarkan fatwa tersebut, saf dalam sholat pun sudah diperbolehkan untuk dirapatkan, sehingga terkait dengan pembatasan jumlah disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.

Baca Juga:  Terminal Leuwipanjang Diresmikan Presiden, Jokowi Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik

“Namun kami tegaskan melaksanakan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yaitu dengan memakai masker, dan dicek suhu sebelum memasuki lapangan,” tuturnya.

Barnas menambahkan, dengan diselenggarakannya kembali sholat id berjamaah dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT setelah sebelumnya nikmat sholat Id berjamaah ditiadakan dua tahun berturut-turut.

Baca Juga:  Soal Rencana Pelebaran Jalan di Tanjakan Pari Ciamis, Begini Kata Uu Ruzhanul Ulum

“Semoga pada momen sholat Id ini semakin meingkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT,” tandasnya. (Red)