Daerah

Siap Mati Demi GMBI, Ketum dan 11 Anggotanya Tertunduk Lesu Jadi Tersangka di Polda Jabar

×

Siap Mati Demi GMBI, Ketum dan 11 Anggotanya Tertunduk Lesu Jadi Tersangka di Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapaan kasus keursuhan di Mapolda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menetapkan Ketum GMBI dan 11 Orang menjadi tersangka atas kasus aksi demonstrasi berujung anarkis di depan Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setelah ditangkapnya Ketua Umum GMBI, polisi juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang menyerahkan diri Ke Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Soal Sampah, Pemkot Bandung Resmi Tutup Kembali TPA Cicabe

“Fauzan ditetapkan sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya, dikarenakan sebagai provokasi dari aksi demonstrasi tersebut,” kata Ibrahim kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 24 Februari 2023

Menurutnya, satu di antaranya masih dalam pemeriksaan. “Sedangkan, untuk satu orang lainnya berinisial SBI diamankan dikarenakan orang pertama melakukan orasi hingga memprovokasi anggota GMBI lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Pilkada 2020, KPU Kota Depok Mulai Rekrut PPK

SBI ini orang yang pertama kali orasi dan mengatakan bahwa GMBI mempunyai 500 orang yang siap mati, dan di mobilnya sudah mempersiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan