Sidang Cerai Bupati Purwakarta Masuki Babak Terakhir, Anne Ratna Mustika Curhat Begini

Anne Ratna Mustika
Proses sidang cerai Bupati Purwakarta di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Ambu Anne ajeg pada keputusan, ia menegaskan banyak permasalahan yang belum ia kemukakan kepada publik dan itu hanya konsumsi dirinya dengan suaminya. Dirinya sudah merelakan puluhan tahun kebersamaan dengan Dedi di tangan majelis hakim.

“Mudah-mudahan ini solusi terbaik dan mohon maaf kepada seluruh pemerhati yang menyimak, kami terima kasih atas perhatiannya, apapun itu bentuknya dirasa baik-buruk adalah perhatian dari semua ucapan terima kasih. Mohon doanya kami bisa menjalani kehidupan masing-masing, baik saya maupun pak DM mudahan-mudahan selalu bahagia walaupun kita sudah tidak lagi dipersatukan dalam sebuah ikatan,” Ucap Anne.

Baca Juga:  Akselerasi Vaksinasi, Polres Purwakarta Sasar Karyawan Perusahaan SPV

Sementara, Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keinginan penggugat, dua minggu kedepan akan ada putusan terkait sidang gugatan cerai ini namun keduanya memiliki hak untuk menempuh jalan hukum lain.

Baca Juga:  Angka Kesembuhan Covid-19 di Purwakarta Capai 100 Orang, Iyus Permana: Prokesnya Gak Boleh Kendor

“Dua minggu lagi lagi putusan, namun demikian para pihak diberikan kesempatan tidak sampai disitu kalaupun nanti putusan itu dianggap merugikan kami atau kalau dianggap merugikan mereka (penggugat), maka mereka bisa melakukan upaya hukum lain namanya banding, putusan banding juga jika kurang puas diberikan peluang kesempatan untuk mengajukan kasasi, waktu banding dan kasasi masih lama waktunya,” Tutur pria yang akrab disapa Aa Ojat itu. (Gin)

Baca Juga:  Ade Ratmadja Tokoh Pendiri Kabupaten Bandung Barat Meninggal Dunia