Sidang Kelima Bupati Purwakarta, Ini Kata Kuasa Hukum Dedi Mulyadi

Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta
Kuasa hukum Dedi Mulyadi yakin Ojat Sudrajat saat tiba di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Mungkin beliau datangnya agak siang atau jam berapa kita kan tidak tau. Jadi beliau (Anne Ratna Mustika) belum tentukan tidak datang, mungkin belum datang. Soalnya tadi sudah terdaftar du nomor antria 5,” sebutnya.

Aa Ojat menambahkan, saat ini pihaknya pun masih menunggu antrian untuk dipanggil hakim ke ruang sidang.

Baca Juga:  Disperkim Purwakarta Gelar Pelatihan Bagi KSM Penerima DAK Fisik Bidang Sanitasi

“Kalau disebut tidak datang itu ketika sudah dipanggil hakim ke ruang sidang kemudian saya sudah masuk kedalam dan ternyata dipanggil beberapa kali tidak ada maka itu tidak hadir. Kalau tidak hadir mungkin di skor atau ditunda kapan lagi persidangan,” jelas Aa Ojat.

Baca Juga:  Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK

Ia menambahkan, untuk agenda sidang kali ini, pihaknya selaku kuasa hukum Dedi Mulyadi siap memeberikan jawaban dan eksepsi.

“Jadi kali ini kita akan memberikan jawaban yang dituduhkan oleh penggugat. Apa yang dituduhkan oleh penggugat terhadap klien kami tentunya harus di uji kebenarannya. Jadi kita akan menjawab apa yang dituduhkan ataupun yang di gugat oleh pihak penggugat,” tutur Aa Ojat. (Gin)

Baca Juga:  Heboh Penyegelan Kantor DPC PDIP Cirebon, Begini Kronologinya