KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Bupati Cirebon

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai tiga mobil berwana hitam masuk ke rumah dinas Bupati Cirebon jalan Kartini No. 01 Kota Cirebon Minggu (28/10/2018) Sekitar pukul 10.30 WIB.

Tiga kendaraan warna hitam langsung masuk dari gerbang utama, melalui gerbang utama yang di jaga ketat penjaga keamanan pos Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Hore! Kabupaten Purwakarta Berstatus Zero Covid-19

Pantauan Jabarnews.com kendaraan langsung masuk dan menyebar ke samping kanan bagian belakang. Kemudian tidak beberapa lama dalam hitungan menit satu kendaraan keluar dari rumah dinas Bupati Cirebon.

Setelah tetapkan dua tersangka Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dan Sekdis PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan dan setoran pengusaha.

Baca Juga:  Potensi Diguyur Hujan Lebat, Sekda Jabar Imbau Masyarakat Waspada Saat Arus Balik Lebaran

Perkembangan pengeledahan secara maraton setelah rumah mantan ajudan Bupati Cirebon, Deni Syafrudin, di geledah oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lakukan kemaren sore, Sabtu (27/10/2018).

Usai rumah ajudan Bupati Cirebon berlanjut menuju rumah dinas Daerah (Sekda) yang berada di jalan Fatahillah, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Aksi Terjun Payung Tutup TMMD Ke-100 di Kabupaten Purwakarta

Pantauan Jabarnews.com dari rumah dinas Sekda, tim KPK berhasil membawa 2 tas koper berisi berkas-berkas penting.

Usai menggeledah rumah dinas Sekda, sekira pukul 13.00 Wib tim KPK tiba di kediaman pribadi Sekda di Jalan Soka Gang Cempaka Nomor 10 Rt 01 Rw 03 Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat