Sebelum hilang dicuri, Siti menggunakan sepeda motornya sebagai sarana untuk menjalankan usahanya.
“Sepeda motor ini akan saya pakai untuk mengantarkan berjualan lagi. Saya punya produksi simping dan juga suka mengantarkan kangkung ke warung-warung di sekitar sini,” ucap Siti Maesaroh.
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan, pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polres Purwakarta mengembalikan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.
“Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Yang bersangkutan (pemilik motor) bisa menunggu di rumah dan motornya kami antar,” ucap Hery sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu.
Kapolres menegaskan pihaknya akan menanggapi serius setiap laporan masyarakat. Adapun untuk sepeda motor lainnya, masih didata untuk dikembalikan kepada pemiliknya.