Mengetahui sepeda motor yang menjadi sarana beraktivitas sehari-hari raib dibawa maling, Siti langsung mendatangi Polsek Cibatu, Polres Purwakarta untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saya lapor ke Polsek, kemudian coba tanya ke tetangga kanan kiri barangkali ada yang melihat sepeda motor milik saya, tapi tidak ada yang tahu,” jelasnya.
Hari demi hari berlalu hingga berganti minggu, tak ada tanda-tanda keberadaan sepeda motor Siti diketahui. Sehingga dia mulai pesimistis dan pasrah sepeda motornya tidak akan kembali.
Namun pada akhirnya, tak sampai satu bulan sejak pencurian terjadi, Siti mendapat kabar sepeda motornya berhasil diamankan Polres Purwakarta sebagai barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)
“Alhamdulillah saya senang sekali. Saya beri apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Purwakarta beserta jajarannya yang telah menemukan sepeda motor saya dan diantarkan ke rumah,” ucap Siti.