Daerah

Soal Aturan Mudik, Ridwan Kamil: Silahkan Saja Asal Sudah Divaksin

×

Soal Aturan Mudik, Ridwan Kamil: Silahkan Saja Asal Sudah Divaksin

Sebarkan artikel ini
Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

Diketahui tes antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri dan transportasi darat, laut, udara telah lebih dulu ditiadakan kecuali bagi orang yang belum divaksin lengkap (dua dosis) maupun booster.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bahas Masalah Kesehatan dengan Dubes Denmark, 46 Puskesmas Dipilih Jadi Pelayanan Penyakit Diabetes

Sebagai konsekuensi berbagai kelonggaran, maka warga harus semakin disiplin prokes dan segera melindungi diri dengan vaksin lengkap.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Tak Hanya Imbauan Mudik, FK3I Jabar Juga Minta Pemerintah Ingatkan Masyarakat Soal Protokol Lingkungan

“Saya kira kalau urusan Covid-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Ingin Forum Investasi Majukan Sektor Pariwisata di Bogor

Diketahui pada Lebaran tahun 2021, Pemerintah Pusat masih mengetatkan aturan mudik mengingat kasus penularan masih cukup tinggi dan tingkat vaksinasi masih rendah. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan