Daerah

Soal Aturan Mudik, Ridwan Kamil: Silahkan Saja Asal Sudah Divaksin

×

Soal Aturan Mudik, Ridwan Kamil: Silahkan Saja Asal Sudah Divaksin

Sebarkan artikel ini
Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

Diketahui tes antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri dan transportasi darat, laut, udara telah lebih dulu ditiadakan kecuali bagi orang yang belum divaksin lengkap (dua dosis) maupun booster.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Adhyaksa Open 2022, Takluk di Tangan Kajati Jabar

Sebagai konsekuensi berbagai kelonggaran, maka warga harus semakin disiplin prokes dan segera melindungi diri dengan vaksin lengkap.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Serap Aspirasi Penanganan Kesehatan di RSUD Bogor Utara, Ini Isinya

“Saya kira kalau urusan Covid-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengelola Wisata Sergai Langgar Protokol Kesehatan, Bakal Terima Sanksi Berat

Diketahui pada Lebaran tahun 2021, Pemerintah Pusat masih mengetatkan aturan mudik mengingat kasus penularan masih cukup tinggi dan tingkat vaksinasi masih rendah. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan