Daerah

Soal Aturan Mudik, Ridwan Kamil: Silahkan Saja Asal Sudah Divaksin

×

Soal Aturan Mudik, Ridwan Kamil: Silahkan Saja Asal Sudah Divaksin

Sebarkan artikel ini
Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

Diketahui tes antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri dan transportasi darat, laut, udara telah lebih dulu ditiadakan kecuali bagi orang yang belum divaksin lengkap (dua dosis) maupun booster.

Baca Juga:  Iwan Setiawan akan Revisi Kenaikan Harga Gas Elpiji di Kabupaten Bogor

Sebagai konsekuensi berbagai kelonggaran, maka warga harus semakin disiplin prokes dan segera melindungi diri dengan vaksin lengkap.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Wanodja Soenda, Kisahkan Napak Tilas Perjuangan Perempuan Sunda

“Saya kira kalau urusan Covid-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Baca Juga:  Jalur Bogor-Cicurug Kembali Beroperasi, Catat Tanggalnya

Diketahui pada Lebaran tahun 2021, Pemerintah Pusat masih mengetatkan aturan mudik mengingat kasus penularan masih cukup tinggi dan tingkat vaksinasi masih rendah. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan