“Terhadap angkot tersebut telah dilakukan pencabutan stiker judi online yang terpasang itu dan pengemudinya dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan lagi,” katanya.
Dishub juga telah melarang para pemilik angkot hingga sopir menerima pemasangan iklan tersebut. Untuk tindak lanjut kejadian tersebut, Dishub pun sudah berkoordinasi dengan polisi.
“Kita juga sudah koordinasikan dengan satuan Lantas yang infonya akan diteruskan ke satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota,” jelasnya melansir sukabumiupdate.com.
Sebelumnya, iklan judi slot online terpasang di sejumlah Angkot pada beberapa trayek yang ada di Kota Sukabumi menghebohkan masyarakat.
Terpantau iklan tersebut terpasang pada Angkot jurusan Ramayana-Terminal Jubleg No 25 warna hitam, Pasar Pelita-Pasar Cisaat No 08 warna hijau, Pasar Pelita-Terminal Sukaraja No 01 warna pink, Selabintana-Yogya No 10 warna merah, Ramayana-Terminal Lembursitu No 03 warna kuning, Pasar Pelita-Nanggeleng No 27 warna ungu.