Soal Kasus Aborsi ASN, DPRD Kota Bogor Soroti Moral dan Etika Para Aparatur

Aborsi
Ilustrasi Aborsi. (Foto: Getty Images).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Kota Bogor menyoroti kasus dugaan aborsi yang menjerat salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor berinisial W.

Baca Juga:  Gugatan Soal Masa Jabatan Dikabulkan MK, Bima Arya Bilang Begini

Diketahui, W sudah dijadikan tersangka dan diberhentikan sementara dari tempat dinasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Endah Purwanti mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Inspektorat perihal kasus yang menggemparkan Kota Bogor itu.

Baca Juga:  Duh! Gegara Cuaca Buruk Dua Pesawat Ini Lakukan Pendaratan Darurat

“Kami sudah panggil Inspektorat, dan jawaban mereka W sudah diberhentikan sementara,” kata Endah kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Menurut Endah, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tak hanya melatih kemampuan ASN. Tetapi juga mengenai peningkatan masalah moral serta keimanan.

Baca Juga:  Jelang Pencoblosan Pilkada, KPK Minta Pilih Calon dengan 9 Kriteria Ini