Selain itu, lanjut Endah, mesti ada ketegasan dari Inspektorat ketika ada ASN yang melanggar aturan maupun etika. Kemudian, saat promosi jabatan dilakukan, harus ada pertimbangan dari sisi moral maupun etika sebagai tambahan penilaian.
Endah mengaku prihatin dengan mencuatnya kasus aborsi yang diduga dilakukan oleh ASN Kota Bogor tersebut, apalagi Kota Bogor belum lama ini meraih predikat Kota Layak Anak.
Namun terlepas dari itu, perkara dugaan aborsi yang kini tengah ditangani polisi juga mencederai visi Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga.
“Kalau begini, Kota Bogor belum ramah keluarga. Kami prihatin, artinya Pemkot Bogor tak bisa mengawasi dan mengedukasi pegawainya. Kami menyarankan setiap dinas membuat kegiatan kerohanian,” bebernya.
Seharusnya, kata Endah, apabila Pemkot Bogor benar-benar ingin mengimplementasikan Perda Ketahanan Keluarga, mestinya segera dibuat Perwali untuk mengatur teknisnya. “Kalau serius harusnya segera dibuat perwali nya, toh perda sudah disahkan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News