Soal Kasus Aborsi ASN, DPRD Kota Bogor Soroti Moral dan Etika Para Aparatur

Aborsi
Ilustrasi Aborsi. (Foto: Getty Images).

Selain itu, lanjut Endah, mesti ada ketegasan dari Inspektorat ketika ada ASN yang melanggar aturan maupun etika. Kemudian, saat promosi jabatan dilakukan, harus ada pertimbangan dari sisi moral maupun etika sebagai tambahan penilaian.

Endah mengaku prihatin dengan mencuatnya kasus aborsi yang diduga dilakukan oleh ASN Kota Bogor tersebut, apalagi Kota Bogor belum lama ini meraih predikat Kota Layak Anak.

Baca Juga:  Pencak Silat di Purwakarta Perlu Perhatian Pemerintah

Namun terlepas dari itu, perkara dugaan aborsi yang kini tengah ditangani polisi juga mencederai visi Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga.

Baca Juga:  Lahirkan SDM Unggul Sejak Dini, Bunda PAUD Bandung Barat Akan Bangun Kembali TK Negeri

“Kalau begini, Kota Bogor belum ramah keluarga. Kami prihatin, artinya Pemkot Bogor tak bisa mengawasi dan mengedukasi pegawainya. Kami menyarankan setiap dinas membuat kegiatan kerohanian,” bebernya.

Seharusnya, kata Endah, apabila Pemkot Bogor benar-benar ingin mengimplementasikan Perda Ketahanan Keluarga, mestinya segera dibuat Perwali untuk mengatur teknisnya. “Kalau serius harusnya segera dibuat perwali nya, toh perda sudah disahkan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kota Bogor Bakal Terapkan Kurban Tanpa Kantong Plastik, Ini Dasar Aturannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News